Meminta-Minta
Khabar-khabar yang menunjukkan pengharaman minta-minta, diantaranya sabda nabi Saw. ”Barangsiapa meminta-minta dalam keadaan cukup, maka iapun memperbanyak api neraka.”
Terdapat pula khabar yang menunjukkan rukhsah (keringanan) untuk meminta-minta. Nabi SAW bersabda, ”Peminta itu mempunyai hak, walaupun ia datang diatas seekor kuda.” Kalau saja meminta itu tidak boleh, niscaya ia tidak mempunyai hak sama sekali. Jika begitu halnya, maka meminta itu diperbolehkan hanya sekedar untuk keperluan dan kebutuhannya saja. Lebih dari itu tidak diperbolehkan.
Keadaan Orang-Orang yang Meminta
Basyar berkata bahwa orang-orang fakir itu ada tiga macam. Ada orang fakir yang tidak meminta dan jika diberi ia mengambilnya. Orang seperti ini akan bersama orang-orang yang dekat dengan Allah SWT [muqorobin] di surga Firdaus. Ada pula orang fakir yang meminta ketika ia membutuhkannya. Orang ini bersama siddiqin dari golongan kanan [ashabul yamin]. Walaupun dalam keadaan darurat, meminta-minta itu tetap akan mengurangi derajat.
Ibrahim bin Adham berkata kepada Syaqiq bin Ibrahim ketika datang kepadanya dari Khurasan, ”Bagaimana engkau tinggalkan orang-orang fakir dari sahabat-sahabatmu?”
Syaqiq menjawab, ”aku tinggalkan mereka dalam keadaan jika diberi sesuatu, mereka bersyukur, dan jika tidak diberi, mereka bersabar”. Syaqiq mengira bahwa ketika mensifatkan mereka tidak suka meminta, berarti ia telah memuji mereka disisi Ibrahim.
Ibrahim berkata kepadanya, ”Demikianlah engkau tinggalkan anjing-anjing Balakh.”
Syaqiq berkata kepadanya, ’Bagaimana orang-orang fakir dinegerimu, Ya Aba Ishak?”
Ibrahim menjawab, ”Ornag-orang fakir dinegeri kami, jika tidak diberi, maka mereka bersyukur, dan jika diberi mereka mengutamakan yang lain.”
Maka Syaqiq mencium kepalanya dan berkata, ”engkau benar, wahai guru.” Ada orang yang mengalami keadaan tertentu sehingga permintaan itu mempunyai keutamaan yang lebih baik daripada meninggalkannya.
Sebagai contoh, khabar yang meriwayatkan bahwa ada orang yang melihat Abal Hasan An-Nuri mengulurkan tangannya dan meminta kepada orang-orang dalam suatu tempat. Maka aku merasa kurang senang. Kemudian aku menceritakannya kepada Al-Junaid.
Maka Al-Junaid berkata, ”Jangan mempersoalkan hal ini, karena An-Nuri tidak meminta kepada orang-orang kecuali untuk memberi mereka. Sesungguhnya ia hanya meminta dari mereka guna memberi ganjaran bagi mereka diakhirat, sehingga mereka mendapat pahala tanpa merugikannya. Seakan-akan ia mengisaratkan kepada sabda Nabi SAW, ”Tangan pemberilah yang diatas.”
Ada yang berkata,” Tangan diatas adalah tangan yang menerima harta, karena ia memberi pahala dan derajad baginya, bukan bagi apa yang diambilnya,”
Kemudian Al-Junaid ra. Berkata, ”Berikan timbangan!” Kemudian ia menimbang 100 dirham, lalu mengambil segenggam dan melemparkannya diatas 100 dirham yang telah ditimbang. Kemudian ia berkata, ”bawalah uang itu kepadanya”.
Maka aku berkata didalam hati, ”sesungguhnya benda itu ditimbang untuk diketahui ukurannya. Maka bagaimana ia mencampurnya dengan sesuatu yang tidak diketahui? Ia seorang yang bijak dan aku malu menanyainya, kemudian aku membawa pundi-pundi itu kepada An-Nuri,”
An-Nuri berkata, ”Berikan timbangan!” Kemudian ia menimbang 100 dirham dan berkata, ”kembalikan uang itu kepadanya dan katakan padanya : aku tidak menerima sesuatu darimu dan mengambil kelebihan dari 100 dirham.”
An-Nuri berkata, ”Maka aku semakin heran, Kemudian aku bertanya kepadanya,”
Al-Junaid menjawab, ”Seorang yang bijak suka menimbang 100 dirham bagi dirinya demi mencari pahala akhirat, dan melemparkan segenggam uang diatasnya tampa ditimbangnya karena Allah Azza Wa Jalla, dan aku kembalikan bagiannya. Kemudian aku mengembalikannya kepada Al-Junaid. Maka iapun menangis, kemudian berkata: ”ia mengambil hartanya dan mengembalikan uang kami. Hanya kepada Allah kita meminta tolong.”
Lihatlah sekarang, bagaimana sifat hati dan keadaan mereka, bagaimana mereka mengikhlaskan amal-amal mereka bagi Allah Ta’ala hingga masing-masing menyaksikan hati temannya tanpa mengucapkan dengan lisan.
Sumber : Mukhtashor Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali
Artikel lainnya :
mas tonton